Iklan

LBNTIMES
Selasa, 25 Maret 2025, Maret 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-25T16:03:15Z
Daerah

Atasi Keterbatasan Kuota Sekolah Negeri, Amsakar-Li Claudia Subsidi SPP Siswa Kurang Mampu Di Swasta

Advertisement

Amsakar dalam Safari Ramadan di Masjid Baitussalam Perum Frensiana Garden, Kecamatan Batam Kota, Selasa (25/3/2025) malam (Foto:ist) 

Lbntimes
, Batam--Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kerap menjadi kendala bagi siswa kurang mampu di Batam. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mengambil langkah strategis dengan memberikan subsidi SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.  


Langkah ini merupakan bagian dari 15 program prioritas Pemko Batam dan sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.  


Dari kebijakan ini, Pemko Batam berhasil menghemat Rp158 miliar, di mana Rp130 miliar dialokasikan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk pendidikan.  


Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan mendapatkan subsidi biaya SPP untuk bersekolah di swasta.  


"Kami tak ingin ada anak Batam putus sekolah hanya karena biaya. Subsidi ini adalah bukti nyata keberpihakan kami kepada rakyat," ujar Amsakar dalam Safari Ramadan di Masjid Baitussalam Perum Frensiana Garden, Kecamatan Batam Kota, Selasa (25/3/2025) malam.  


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2020, jumlah maksimal siswa per kelas di SD adalah 28 orang dan di SMP 32 orang. Dalam kondisi tertentu, batas tersebut bisa bertambah menjadi 33 siswa di SD dan 37 siswa di SMP. Untuk menjaga kualitas pembelajaran, Pemko Batam mengalokasikan subsidi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap bisa bersekolah di swasta.  


"Kami memberikan subsidi Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk siswa SMP," tambah Amsakar.  


Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa subsidi ini diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), basis data pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial.  


Pemko Batam juga berkoordinasi dengan sekolah swasta agar penerima subsidi tidak dibebani biaya tambahan di luar bantuan yang diberikan pemerintah.  


"Jika SPP sekolah Rp500 ribu, kami berharap sekolah swasta menyesuaikan, sehingga siswa kurang mampu cukup membayar sesuai subsidi," ujar Tri.  


Bantuan ini diperkirakan akan menjangkau 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP di Kota Batam. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan proyeksi daya tampung sekolah negeri dan swasta, serta estimasi siswa yang tidak lolos PPDB negeri karena kuota terbatas.  


"Kami mengalokasikan subsidi SPP untuk 40 persen siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar lebih banyak anak kurang mampu tetap bisa bersekolah," tambahnya.  


Kebijakan ini mendukung program prioritas Amsakar-Li Claudia dalam menyediakan beasiswa bagi warga kurang mampu, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Pemko Batam memastikan program ini akan terus dievaluasi agar lebih banyak siswa dapat merasakan manfaatnya dan pendidikan di Batam semakin merata.()