Advertisement
Lbntimes, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama (BPTD) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kepri dan jajaran Dinas Pehubungan Provinsi Kepri melaksanakan rapat koordinasi acara puncak Harhubnas Tahun 2024 di Kepri, Senin (23/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Frans Deddy Arisandi selaku Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan BPTD Kelas II Prov. Kepri, Kepala Cabang Jasa Raharja yang diwakili oleh Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional dan Humas.
“Kegiatan ini juga didukung oleh jajaran instansi FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) Provinsi Kepri antara lain Kadishub Kota Batam, Dishub Prov Kepri, PT. Jasa Raharja Cabang Kepri, KSOP Khusus Batam, GM Perum Damri Cabang Batam, PT. ASDP Cabang Batam, PT. Jembatan Nusantara Perw. Batam, GM Perum Damri Batam, BMKG Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Batam, serta para Kadishub Kota dan Kabupaten yang bergabung melalui zoom” Ungkap Frans.
“Rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dari tanggal 11 September 2024 yaitu bakti sosial Donor Darah dan Bazar murah sembako bersama Bulog yang dilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Telaga Punggur Batam dan juga tgl 13 September 2024 di Pelabuhan Dompak Tanjungpinang”. Tambah Frans.
Puncak acara Harhubnas, BPTD Kelas II menjadi koordinator acara Harhubnas yang akan dilaksanakan tanggal 29 September 2024. Kegiatan yang akan dilaksanakan kegiatan Hubrun (Lari) Harhubnas tahun ini akan disandingkan dengan Pekan Keselamatan Jalan
.
Kegiatan tersebut dimulai dengan mempromosikan dan mensosialisasikan keselamatan jalan. Serta akan dilaksanakan penandatangan komitmen transportasi yang berkesalamatan dengan Dirjenhubdat, instansi terkait, serta pelajar pelopor keselamatan lalu lintas. Kegiatan akan dilaksanakan di alun2 dataran engku putri Batam Center. Akan ada pemberian hadiah atau doorprize pada acara tersebut.
Bendesa menyampaikan “Jasa Raharja Kepri turut mendukung jalannya rencana kegiatan Harhubnas yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2024 dengan cara membukan pelayanan pengobatan gratis atau MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalin) bagi para peserta dan masyarakat umum”.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di Kota Batam dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan pada hari libur, dengan menjadi warga Kota Batam yang sehat dengan berolahraga” Tambah Bendesa.
PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas utama, Jasa Raharja juga bersinergi dengan mitra terkait guna memastikan bahwa kecelakaan lalu lintas minimal baik frekuensi maupun dampaknya.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. []