Iklan

LBNTIMES
Selasa, 30 Juli 2024, Juli 30, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-30T02:00:14Z
Daerah

JASA RAHARJA KEPRI BUKA LAYANAN KESEHATAN GRATIS DI ALUN ALUN ENGKU PUTRI KOTA BATAM

Advertisement


Lbntimes
, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang bertempat di Alun-alun Engku Putri, pada Minggu (28/07/2024). Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan secara cuma-cuma serta bekerjasama dengan tenaga medis dari Biddokkes Polda Kepri dan Pemerintah Kota Batam. 


Petugas Jasa Raharja yang betugas, Miftahul Jihad, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang datang untuk berolahraga sebagai bentuk safety action keselamatan berlalu lintas.


Tak sedikit dari masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pemeriksaan kesehatan pada kesempatan tersebut. Sejumlah peserta yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Jasa Raharja Kepri dan Biddokkes Polda Kepri atas kegiatan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang terselenggara serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.


Jasa Raharja Kepri senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error. Selain itu, agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara serta menggunakan helm yang berstandarisasi SNI atau seatbelt dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.


Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]