Iklan

LBNTIMES
Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-06T13:11:41Z
News

Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP)

Advertisement

Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP)

Lbntimes
, BATAM, (06/05/2024)---Bea Cukai Batam Dan Polda Kepri Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Lebih Populer Dangan Nama Dagang Sa Bu-Sabu.


“Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37). Hasilnya, sabu dengan berat 205 gram teridentifikasi dengan modus direkatkan ke badan kantor guna melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut." jelas Evi Octavia selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.


Di tempat berbeda, seorang pria berinisial LKK diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB akibat kedap air membawa 4 (empat) bungkus plastik hitam berisi Methamphetamine dengan berat 100 gram dengan modus da ditutup di lam celana dalam. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Polda Kepri.


UPaya Penyelundupan Tersebut DAPAT DIJERAT DIDANGAN UNDANG-Undang No. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PASAL 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) dengan Ancaman Pidana /Penjara Seumur Hidup, ATAU PALING SINGKAT 6 TAHUN DAN PALING LAMA 20 TAHUN, Serta seterusnya denda minimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).


Selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin bertempat di halaman utama kantor Polda Kepri dengan dibakar menggunakan mesin incenerator. Acara pemusnahan juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan a Cukai Batam, Sisprian Subiaksono. 


“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan pengakuan narkotika,” pungkas Evi.()