Advertisement
Lbntimes, Jasa Raharja Kepri – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau inisiasi untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai bentuk nyata inisiasi dimaksud, Jasa Raharja Kepri menggandeng mitra kerja strategis yaitu Bapenda Kepri, Ditlantas Polda Kepri dan beberapa merchant untuk bekerjasama memberikan diskon kepada Wajib Pajak yang telah lunas membayarkan pajaknya.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas dalam kunjungannya ke Bapenda Kepri pada Jumat, 16 Februari 2024 menyampaikan bahwa “Wajib Pajak yang telah lunas membayarkan pajak kendaraan bermotornya dapat mengklaim beberapa merchant yang telah kita ajak kerjasama dengan menginstall aplikasi JRku terlebih dahulu”.
Tidak kurang dari 23 mercant yang telah menjalin kerjasama dengan Jasa Raharja Kepri pada tahun 2023. Merchant yang terdaftar di Jasa Raharja juga bermacam-macam, mulai dari kuliner, otomotif, penginapan dan layanan jasa. Harapannya dengan adanya inisiasi ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan taat membayar kewajibannya yaitu pajak kendaraan bermotor. []