Advertisement
Lbntimes, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat selalu melakukan beberapa upaya untuk meningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan di Samsat saat perpajangan STNK Kendaraan Bermotor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong dibukanya perpanjangan kendaraan bermotor 5 tahun di Samsat Kijang yang dulunya hanya dilakukan di Samsat Tanjung Uban untuk wilayah Kabupaten Bintan.
Kamis, 13 Juli 2023, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, didampingi oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tanjung Pinang, dan Kepala Unit Operasional & Humas Jasa Raharja Kepri melakukan kunjungan ke Samsat Kijang untuk melihat sekaligus melakukan evaluasi bersama tentang proses perpanjangan kendaraan 5 tahunan yang sudah berjalan di Samsat Kijang mulai tahun ini. Kunjungan tersebut tentunya disambut baik oleh Kepala UPT Samsat Kijang Ibu Ira Wati Puspa Dewi.
“Terima kasih Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan rombongan yang sudah hadir ke Samsat Kijang kali ini. Semoga kerja sama kita semakin erat dan tujuan kita memberikan pelayanan terbaik, memberikan kemudahkan kepada masyarakat sekitar Samsat Kijang dapat memberikan dampak positif untuk kita bersama”, Kata Ibu Ira selaku Kepala UPT Samsat Kijang
“Sesuai dengan data penerimaan SWDKLLJ Samsat Kijang di Sistem DASI JR bahwa penerimaan SWDKLLJ Samsat Kijang sampai dengan Juni 2023 sudah terdapat peningkatan sebesar 8% jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Semoga peningkatan ini sejalan dengan kemudahan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampak adanya perpanjangan kendaraan bermotor 5 tahunan di Samsat Kijang”, Kata Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
“Harapannya komitmen tim Pembina Samsat Kepri memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kepri dengan taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu”, kata Mulyadi menambakan. []